Sungguh mengejutkan. Ketika bendera Republik Rakyat Tiongkok (RRT) berkibar sejajar di samping sang saka merah putih. Kejadian ini berlangsung di Pulau Obi, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), Jumat (25/11), ketika meresmikan smelter perusahaan tambang nikel PT Wanatiara Persada,
Celakanya, ukuran bendera berwarna merah dengan lima bintang keemasan itu lebih besar ketimbang ukuran bendera Republik Indonesia.
Pengibaran bendera RRC tersebut dilakukan di Dermaga Akelaha, Kawasan Haol Sagu, yang masuk wilayah administratif Desa Kawasi. Pagi itusekitar pukul 8.30, bendera RRT hendak dikibarkan oleh empat pekerja berkewarganegaraan asing (WNA).
Sejumlah wartawan yang melihat hal tersebut langsung mencegah. Alasannya, acara tersebut merupakan acara resmi yang dihadiri pejabat negara seperti Gubernur Malut dan Bupati Halsel.
Adu mulut pun tak terelakkan antara awak media dengan pekerja yang tak bisa berbahasa Indonesia itu.
Meski telah diancam tiang benderanya bakal didorong ke laut, pekerja-pekerja itu justru membalas ancaman tersebut dengan membelalakkan mata pada wartawan. Saat itu, hanya ada keempat pekerja tersebut di lokasi peresmian smelter.
(jawapos)

0 Komentar