Maraknya penistaan
agama melalui media sosial membuat pemerintah Pakistan gerah. Karenanya, mereka
meminta Facebook dan Twitter membantu mengidentifikasi warga Pakistan yang
terindikasi melakukan penistaan agama sehingga bisa segera ditindak.
Di bawah aturan ketat
di Pakistan, siapa pun yang melakukan penistaan Islam atau Nabi Muhammad bisa
dihukum berat, bahkan hukuman mati.
Dalam kunjungan ke Kedutaan Besar
Pakistan di Washington AS, Menteri Dalam Negeri Pakistan Chaudhry Nisar Ali
Khan mengatakan, Pakistan sudah melakukan pendekatan kepada Facebook dan
Twitter. Kedua perusahaan media sosial itu diminta untuk mengidentifikasi
warga, baik di dalam maupun di luar negeri yang membagi materi yang menyerang
Islam.
''Sejauh ini, otoritas Pakistan
sudah mengidentifikasi 11 orang yang dilaporkan melakukan pelecehan Islam.
Ekstradisi akan dilakukan bagi mereka yang berada di luar negeri,'' kata Khan
seperti dikutip the Telegraph akhir
pekan lalu.
Pihak Facebook menyatakan akan mengulas semua
permintaan Pemerintah Pakistan tersebut dengan hati-hati. Sebab, mereka juga
harus melindungi privasi dan hak pengguna jejaring Facebook.
''Kami membuka informasi akun
pengguna bila syarat dan ketentuan hukumnya terpenuhi. Bantuan
atau pengabulan
permintaan bisa dipenuhi dengan ketentuan dan hal itu kami terapkan pula
terhadap permintaan yang diajukan Pemerintah Pakistan,'' kata Facebook dalam
pernyataan resminya.
Facebook sudah sering berurusan
dengan aneka aturan lokal di berbagai negara dimana mereka beroperasi. Dalam
manifesto yang mereka terbitkan Februari lalu, CEO Facebook Mark Zuckerberg
menyampaikan solusi untuk itu semua. ''Menggabungkan penciptaan proses
demokrasi skala besar untuk menentukan standar untuk semua,'' katanya.
Dalam rencana itu, kata dia,
Facebook akan bertanya kepada semua pengguna di seluruh dunia tentang konten
apa yang bisa mereka terima di media sosial mereka. Konten yang merupakan
cabangan dari standar personal atau nasional akan ditandai oleh sebuah
intelijen artifisial dan akan dihapus tanpa harus melibatkan intervensi
manusia.
Sementara itu, Twitter menolak
berkomentar atas isu ini. (tempo)

0 Komentar