Negara-negara Muslim yang tergabung dalam Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) secara resmi mengakui Yerusalem Timur sebagai Ibu Kota Palestina. OKI juga mendesak seluruh negara di dunia membuat pengakuan serupa.
Pengumuman dari OKI ini disampaikan dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Luar Biasa di Istanbul, Turki, pada hari Rabu (13/12/2017). Kelompok negara-negara Muslim ini menolak pengakuan Amerika Serikat (AS) bahwa Yerusalem menjadi Ibu Kota Israel.
OKI dalam sebuah pernyataan mengatakan, 57 anggota tetap berkomitmen untuk mewujudkan perdamaian yang adil dan komprehensif berdasarkan solusi dua negara.
“Meminta PBB untuk mengakhiri pendudukan Israel di Palestina dan menyatakan bahwa pemerintahan Presiden AS Donald Trump bertanggung jawab atas semua konsekuensi apabila tidak mencabut dari keputusan ilegal tersebut,” bunyi pernyataan OKI.
”Kami menganggap bahwa pernyataan berbahaya ini, yang bertujuan untuk mengubah status hukum kota (Yerusalem), tidak berlaku lagi dan tidak memiliki legitimasi,” lanjut pernyataan OKI.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal OKI Yousef al-Othaimeen menolak keputusan Amerika Serikat yang mengakui Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel.
Al-Othaimeen mendesak para pemimpin Muslim untuk bekerja sama guna memberikan tanggapan yang terpadu terhadap langkah AS tersebut.
”OKI menolak dan mengutuk keputusan Amerika,” katanya. ”Ini adalah pelanggaran hukum internasional dan ini adalah provokasi terhadap perasaan Muslim di dunia,” ujarnya.
”Ini akan menciptakan situasi ketidakstabilan di wilayah ini dan di dunia,” imbuh dia, seperti dikutip Al Jazeera.
Berbicara di hadapan al-Othaimeen, Presiden Palestina Mahmoud Abbas mengatakan bahwa AS telah mendiskualifikasi dirinya dari perundingan damai Israel-Palestina di masa depan setelah membuktikan sikapnya yang bias dengan mendukung Israel.
0 Komentar